Resmi Mencatatkan Saham di BEI, Bos PGJO Ajak Startup Lain 'Masuk Bursa'

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Tourindo Guide Indonesia Tbk, startup yang bergerak di bidang digital tourism marketplace, pada hari ini, Rabu (08/1) resmi mencatatkan saham di Papan Akselerasi PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) dengan kode PGJO.

Dalam aksi korporasi ini, perseroan melepas sebanyak 48,98% dari total saham kepada masyarakat dengan total penawaran umum sebesar Rp 12 miliar.

Adapun PT Surya Fajar Sekuritas bertindak sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Efek.

“Sesuai dengan nilai inti dari PGJO, diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun ekosistem pariwisata dari Sabang sampai Merauke,” jelas Claudia Ingkiriwang selaku CEO PT Tourindo Guide Indonesia Tbk di sela-sela kegiatan acara.

“Kami menargetkan ada 180 ribu transaksi di 2020. Segmentasi target kami adalah wisatawan mancanegara. Kira-kira 10-20 persen wisman yang datang ke Indonesia menggunakan fitur Pigijo,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Claudia juga berharap, setelah PGJO melantai di Bursa, PGJO dapat menjadi inspirasi untuk teman-teman startup agar berani untuk melantai di bursa, khususnya dimana OJK dan IDX telah memberikan kemudahan dengan dibukanya papan akselerasi untuk UMKM dan startup.

“Dengan model bisnis yang prudent, namun tetap dinamis dalam melihat perubahan teknologi dan kebutuhan pasar khususnya di industri pariwisata Indonesia, dapat membangun semangat dari PGJO untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat kepada seluruh pemegang saham,” imbuhnya.

Asal tahu saja, PGJO adalah emiten pertama di papan akselerasi yang merupakan startup rintisan dari anggota IDX Incubator.

Proses pencatatan ini juga melewati serangkaian proses di OJK dan Bursa dengan mengacu pada ketentuan pencatatan yakni Peraturan POJK 53 serta mengacu kepada Peraturan Bursa No. I-V tentang Ketentuan Khusus Pencatatan Saham Dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham Di Papan Akselerasi Yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.