BCIC Kembali Diperdagangkan Setelah 12 Tahun
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka kembali perdagangan saham PT J Trust Indonesia Tbk (BCIC) mulai esok hari, 8 Januari 2020, setelah dihentikan perdagangan sementara (suspend) sejak November 2008.
Hal itu tertuang dalam pengumuman operator pasar modal itu pada hari ini, Selasa (07/1).
Dalam pengumumannya, disebutkan bahwa emiten perbankan milik konglomerasi keuangan asal Jepang itu telah menyampaikan ringkasan penilaian 100% saham bank yang dulu bernama PT Bank Century Tbk tersebut.
“Penilaian 100% saham BCIC telah ditandatangani oleh penilai publik dari Kantor Jasa Penilai Publik Kustanto dan Rekan tertanggal 18 Desember 2019,” tulis Kepala Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan.
Patut dicermati, perdagangan saham BCIC akan dimulai pada masa pra perdagangan atau pukul 08.55 WIB esok hari. Hal itu diputuskan untuk membentuk kewajaran proses pembentukan harga, selaras dengan peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek bersifat Ekuitas.
Sementara itu, bagi investor diminta bursa untuk memperhatikan keterbukaan informasi dari pihak manajemen BCIC.
Untuk diketahui, terakhir diperdagangkan, saham BCIC berada pada level 450 per lembar saham.

