Puan Maharani : DPR Belum Terima Draf Resmi Omnibus Law

Foto : istimewa

Pasardana.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku belum menerima Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta pada Rabu (29/1/2020).

"Jadi, saya juga menyampaikan, menghimbau kepada masyarakat, sampai hari ini, sampai nanti diserahkan draft omnibus law itu, belum ada draft resmi yang diterima DPR," ujar Puan.

Dirinya juga mengatakan, bahwa pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menkumham, Yasonna Laoly, kemarin pun bukan dalam rangka menyerahkan draf omnibus law.

Pertemuan itu, hanya menyamakan persepsi antara pemerintah dengan parlemen mengenai UU omnibus law.

"Beliau datang menemui pimpinan DPR untuk menyamakan persepsi terkait dengan pembahasan omnibus law yang nantinya diserahkan ke pemerintah," jelasnya.

Lebih lanjut Puan mengatakan, pembahasan omninus law baru bisa dimulai apabila draft final RUU sudah diserahkan kepada DPR.

Setelah diserahkan, maka pihak pimpinan akan menindaklanjutinya melalui rapat pimpinan (rapim) untuk memutuskan mekanisme pembahasannya akan seperti apa.

"Setelah Ketua DPR menerima akan dirapimkan, atau nanti akan ada Bamus, atau rapat konsultasi dengan para pimpinan fraksi. Kalau kemudian disepakati baru kita akan masukan paripurna dan seterusnya. Hal itu, yang kemudian disampaikan proses di DPR, jadi memang harus dilakukan hal seperti itu," tandasnya.