EXCL Tingkatan Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Pada PDGDC Menjadi Sebesar Rp 527.95 Miliar
Pasardana.id - Emiten sektor telekomunikasi, PT XL Axiata Tbk (EXCL) telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada anak perusahaan, yakni PT Princeton Digital Group Data Centres (PDGDC) pada tanggal 13 Januari 2020 lalu.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Rabu (15/1) disebutkan, pada tanggal 13 Januari 2020, PT Princeton Digital Group Data Centres (PDGDC) selaku anak perusahaan XL Axiata, telah memperoleh Persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atas peningkatan modal disetor dan ditempatkan.
“Modal Ditempatkan dan Disetor, yang semula : Rp 474.816.700.000 - menjadi Rp 527.957.100.000,” sebut Corporate Secretary PT XL Axiata Tbk (EXCL), Murni Nurdini.
Adapun peningkatan Modal Disetor dan Ditempatkan tersebut dari hasil pemasukan modal saham dalam bentuk inbreng tanah di daerah Cibitung yang diatasnya terdapat Data Center yang dioperasikan oleh PDGDC.

