Jasa Marga Dukung Penerapan ETLE di Delapan Titik Jalan Tol Jabotabek
Pasardana.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mendukung penuh rencana penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah jalan tol milik Jasa Marga.
ETLE merupakan sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis teknologi informasi yang diinisiasi oleh Polda Metro Jaya dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas.
Direktur Operasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Subakti Syukur mengatakan, saat ini Jasa Marga telah memiliki kamera analitik kecepatan (speed camera) sehingga penerapan ETLE di jalan tol relatif jauh lebih mudah.
“ETLE akan diimplementasikan di jalan tol wilayah Jabotabek. Saat ini kami sedang mempersiapkan ETLE di delapan titik yang tersebar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, Jakarta-Tangerang, Jakarta-Cikampek, Jagorawi, dan JORR Non S,” terang Subakti, Senin (23/9/2019)
Subakti juga menjelaskan, nantinya untuk mempermudah sosialisasi kepada pengguna jalan, Jasa Marga juga akan mempersiapkan rambu-rambu yang mengindikasikan bahwa di wilayah jalan tol tersebut telah dipasang Speed Camera.
“Nantinya akan ada rambu-rambu sehingga pengguna jalan juga dapat menerima informasi dengan baik," jelasnya.
Ditambahkan, saat ini semuanya masih dalam proses integrasi antara Speed Camera milik Jasa Marga dan sistem ETLE Polda Metro Jaya.
"Ditargetkan, awal bulan depan sudah bisa diluncurkan secara resmi," imbuh Subakti.
Teknisnya adalah Speed Camera akan memotret kendaaraan yang melebihi ketentuan batas kecepatan di ruas jalan tol yang diberlakukan ETLE. Lalu data hasil capture Speed Camera yang ada di Jasa Marga secara otomatis terintegrasi dengan database yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.

