PSP GPRA Akan Serap Saham Hasil Buy Back
Pasardana.id - Perdana Gapuraprima Tbk (GPRA) akan menjual sebanyak 3.550.000 lembar saham hasil pembelian kembali atau buy back kepada PT Abadi Mukti Guna Lestari (ABGL).
Untuk diketahui, ABGL adalah sebuah perusahaan yang bergerak dibidang properti dan merupakan pemegang saham pengendali (PSP) perseroan dengan kepemilikan 45,8%.
Hal itu tersaji dalam keterbukaan perseroan pada laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (17/9/2019).
Untuk itu, emiten properti itu menunjuk PT Bahana Sekuritas guna melakukan penjualan saham tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 2/POJK.04/2013 dan POJK Nomor 30/POJK.04/2017.
Perlu diperhatikan, pengalihan saham buy back itu akan dilakukan selama 14 hari sejak hari ini, Selasa (17/9). Selain itu, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan transaksi material.

