Kontrak Menggunung, WSKT Perkuat Sistem Keselamatan Kerja

Foto : Ilustrasi (ist)
Foto : Ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) berpotensi mengantungi kas senilai Rp55 triliun pada akhir tahun 2019.

Potensi arus kas berasal dari Proyek Turnkey Rp 26,5 triliun yang diharapkan selesai tahun ini, serta Proyek Konvensional senilai Rp 29 triliun yang terdiri dari pekerjaan proyek berbasis progres.

Sedangkan Nilai Kontrak Baru (NKB) per Mei 2019 tercatat sebesar Rp 7,2 triliun.

Perolehan kontrak baru tersebut ditopang oleh sejumlah proyek besar seperti Bandara Juanda Rp 623 miliar, Masjid Istiqlal Rp 423 miliar, Jalan Tol Becakayu Seksi 2A senilai Rp 773 miliar, Bandara Hasanudin Makasar Rp 422 miliar, dan Rest Area Tol Bakaheuni-Terbanggi Besar senilai Rp 343 miliar.

Selain itu, emiten pelat pelat merah sektor infrastruktur ini berpotensi memperoleh pengembalian dana talangan tanah sebesar Rp 7,8 triliun. Dengan demikian, tahun ini, WSKT diperkirakan mendapatkan kas masuk sekitar Rp 63 triliun.

Untuk memastikan pengerjaan proyek berjalan dengan baik, WSKT senantiasa meningkatkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) melalui ISO 45001:2018. Perseroan telah mengadakan pelatihan auditor internal ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management System pada 8-10 Juli 2019 di Jakarta.

Kegiatan ini diadakan dalam upaya peningkatan berkelanjutan kompetensi sumber daya manusia internal auditor QHSE, baik dari segi jumlah maupun kualitasnya.

Kegiatan ini juga merupakan tahapan final menuju kegiatan audit internal rutin dan eksternal tahunan integrasi sistem manajemen ISO 45001:2018, 9001:2015 dan 14001:2015 oleh SGS pada triwulan III-2019.

“Lebih dari 30 personel calon auditor internal QHSE ini diharapkan mampu melakukan self assessment rutin dalam mengendalikan kinerja QHSE yang unggul dan zero accident atau incident injury free,” kata Director of Business Development & Quality, Safety, Health and Environment WSKT, Fery Hendriyanto, di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Penerapan QHSE di WSKT telah mengikuti standar yang berlaku secara internasional. WSKT mengikuti standar OHSAS 18001 untuk Sistem Manajemen K3 yang kemudian pada 2018 diperbaharui menjadi ISO 45001:2018 dan saat ini WSKT sedang menjalankan proses untuk mendapatkan sertifikasi ISO 45001:2018. ISO 45001:2018.

Sertifikasi itu merupakan standar internasional SMK3 pertama di dunia yang menetapkan persyaratan struktur level tinggi berdasarkan ISO GUIDE 83 (annex SL).

Sistem ini memfasilitasi proses implementasi beberapa sistem manajemen yang dimiliki WSKT secara lebih harmonis, terstruktur dan efektif.

“Melalui standar ini, WSKT dipastikan akan selalu menyediakan kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi risiko di tempat kerja dan menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat untuk pekerja, subkontraktor, pemasok, pengunjung, dan tamu yang memungkinkan untuk proaktif meningkatkan kinerja SMK3-nya,” jelas Fery.