Jaringan Krida Akan Raup Rp30,3 Miliar Dari IPO
Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan pernyataan efektif penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Krida Jaringan Nusantara Tbk pada tanggal 18 Juni 2019.
Hal itu tersaji dalam surat penitipan kolektif efek emiten transportasi logistik ini pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (20/6/2019).
“Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Krida Jaringan Nusantara Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif KSEI,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin.
Dengan demikian, perseroan yang menggandeng PT Panca Global Sekuritas selaku penjamin pelaksana efek, akan melakukan penawaran umum pada tanggal 20-21 dan 24 Juni 2019, serta melakukan pencatatan saham pada papan pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 1 Juli 2019.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan melepas sebanyak150 juta lembar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp202, sehingga akan meraup dana sebesar Rp30,3 miliar.

