Bergerak Tak Wajar, MABA dan WIIM Dalam Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA).
Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga, penurunan harga dan peningkatan aktivitas kedua saham emiten yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Lidia dalam keterangan resmi BEI, Kamis (7/2/2019).
Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen WIIM dan MABA diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, WIIM mengalami kenaikan harga pada perdagangan tanggal 23 Januari 2019. Pada saat itu, dibuka pada level 185 dan ditutup di level 236. Fenomena itu berlanjut hingga perdagangan kemarin (06/2), hingga menyentuh level 366.
Sedangkan MABA, justru mengalami penurunan sejak dua bulan belakangan. Hingga menyentuh level 66 pada perdagangan kemarin (06/2).

