Harga Minyak Dunia Naik Dipicu Penurunan Produksi

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga minyak dunia naik pada Rabu (20/2/2019) dipicu penurunan produksi OPEC (Organization of the Petroleum Exporting Countries) dan negara-negara produsen minyak mentah non-OPEC serta pengenaan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran dan Venezuela.

Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman Maret 2019 meningkat 83 sen, atau sekitar 1,48 persen, menjadi US$56,92 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman April 2019 naik 63 sen, atau sekitar 0,95 persen, menjadi US$67,08 per barel di London ICE Futures Exchange.

OPEC dan negara-negara produsen non-OPEC seperti Rusia sepakat melakukan pengurangan produksi sebesar 1,2 juta barel per hari sejak 1 Januari lalu. Komite pengawasan menyatakan tingkat kepatuhan OPEC dan negara-negara produsen non-OPEC terhadap kesepakatan mencapai 83 persen.

Menteri Energi Arab Saudi Khalid al-Falih menyebutkan dirinya berharap pasar minyak global akan mencapai keseimbangan pada April dan tidak ada kekurangan pasokan akibat sanksi yang dijatuhkan AS kepada Iran dan Venezuela.