Menkeu Libatkan Penegak Hukum Periksa Kasus Jiwasraya

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tidak akan melindungi oknum dari jajaran mantan direksi Jiwasraya yang membuat keputusan sehingga membuat perusahaan terbelit utang seperti saat ini. 

Ia memastikan, pemerintah dan DPR akan melindungi investor kecil dalam masalah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang berada di ambang kebangkrutan.

Tak hanya itu, Bendahara Negara ini juga dengan tegas mengatakan jika memang ada indikasi tindak pidana dalam proses bisnis maka aparat penegak hukum akan memprosesnya.

"Kita menengarai bila di situ ada hal-hal kriminal, maka kita akan minta aparat penegak hukum melakukan penanganannya sesuai peraturan perundang-undangan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/12/2019). 

Ia juga menjelaskan pihaknya melibatkan seluruh aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan bahkan KPK untuk membantu mengusut kasus ini. Hal ini juga sebagai salah satu langkah mengembalikan kepercayaan publik terhadap Jiwasraya.

"Kita akan bekerja sama. Supaya ini memberikan signal yang jelas dan tegas bahwa pemerintah dan DPR akan bersama untuk tidak melindungi mereka yang melakukan kejahatan korporasi, dan juga untuk memberi kepastian pada para investor kecil," ujar Sri Mulyani.

Saat ini, kata Sri Mulyani, pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengevaluasi corporate governance Jiwasraya ihwal bagaimana kasus tersebut bisa terjadi.

Dia berharap dalam waktu dekat ada langkah-langkah yang komprehensif sehingga bisa memberikan kepastian, baik kepada industri maupun pemegang polis.

Jiwasraya sebelumnya mengaku tidak bisa membayar klaim jatuh tempo para pemegang polis pada akhir 2019 yang mencapai Rp12,4 triliun. Itu lantaran perusahaan mengalami krisis likuiditas.