Naik 501,8%, PANI Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI). Hal itu dikarenakan telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi  Pengawasan Transaksi BEI,  Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Lidia dalam keterangan resmi BEI, Rabu (26/9/2018).

Lidia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen PANI, diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, saham emiten kemasan yang baru tercatat di papan perdagangan BEI ini, melonjak hingga 501,8% dalam tujuh hari bursa. 

Rincinya, PANI diperdagangan perdana pada level 108 dan melaju hingga 650 pada perdagangan kemarin (25/9).