Holding BUMN Tambang Terbentuk Satu Bulan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id  - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan holding BUMN sektor tambang terbentuk satu bulan nanti. Waktu ini dihitung setelah kelahiran holding BUMN energi yaitu Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).

Saat ini, pembentukan holding BUMN tambang masih dibahas antar kementerian. Langkah ini akan menghasilkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini sebagai landasan hukum," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno di Jakarta, belum lama ini.

Kementerian BUMN akan menunjuk Inalum sebagai holding BUMN sektor tambang. Karena, 100% saham dipegang pemerintah.

Walaupun demikian, nama holding BUMN sektor tambang bukan Inalum. Nama ini belum ditentukan Kementerian BUMN.

Dalam holding BUMN sektor tambang, terdapat Aneka Tambang, Timah, Bukit Asam, Freeport Indonesia sebagai anak usaha. Divestasi Freeport akan dilakukan Kementerian BUMN terhadap Freeport.