AS Berencana Kenakan Tarif 25 Persen Terhadap Produk Impor dari Tiongkok
Pasardana.id - Pemerintah Amerika Serikat tengah mempertimbangkan untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap produk impor senilai US$200 miliar. Sebelumnya tarif baru sempat hanya akan mencapai 10 persen.
Seperti dilansir BBC News, Kamis (2/8/2018), peningkatan tarif yang akan dikenakan terhadap produk impor dari Tiongkok merupakan permintaan khusus dari Presiden AS Donald Trump, dengan alasan agar Tiongkok mau mengubah praktik dagangnya.
Namun, keinginan Trump tersebut tentunya akan meningkatkan tensi antara kedua negara dengan perekonomian terbesar di dunia tersebut di bidang perdagangan. Pemerintah Tiongkok telah menyatakan akan melakukan aksi balasan jika pemerintah AS jadi menetapkan tarif baru.
Ada sekitar 6.000 jenis produk yang termasuk dalam rencana pengenaan tarif baru. Produk-produk tersebut mencakup bahan kimia, tekstil, mineral, dan barang konsumsi.
Sebelum tarif baru berlaku, akan berlangsung periode pendapat publik. Tarif baru paling cepat mulai ditetapkan pada September mendatang.

