IFC Sebut Fintech Indonesia Butuh Regulasi yang Tepat

foto: istimewa

Pasardana.id - Chief Executive Officer International Finance Corporation (IFC) Philippe Le Houérou menyampaikan, didukung regulasi yang tepat, industri financial technology (fintech) Indonesia dapat memberikan pembiayaan yang sangat dibutuhkan oleh usaha mikro, kecil dan menengah. Sehingga, fintech dapat mendukung pencapaian tujuan pemerintah Indonesia dalam hal inklusi finansial, menurut pimpinan dari lembaga pembangunan terbesar dunia yang berfokus pada sektor swasta.

Pendapat Le Houérou mengacu pada bagaimana usaha kecil dan menengah Indonesia masih kesulitan dalam mendapatkan askes kredit. Pada tahun 2017, kesenjangan keuangan untuk bisnis ini diperkirakan mencapai US$166 miliar atau 19% dari PDB. “Padahal, terdapat 58 juta usaha mikro, kecil dan menengah di Indonesia, yang mempekerjakan 89% tenaga kerja sektor swasta, dan berkontribusi hingga 60% dari PDB Indonesia,” tutur Le Houérou dalam Forum Inklusi Finansial FinTech Indonesia diselenggarakan oleh Asosiasi FinTech Indonesia dan IFC di Jakarta, Selasa (31/7/2018)..

Secara keseluruhan, Le Houérou mengatakan bahwa Indonesia telah mengambil langkah-langkah penting untuk meningkatkan inklusi finansial. "Indonesia telah mencapai kemajuan besar dalam inklusi keuangan, namun masih banyak yang harus dilakukan untuk menjembatani kesenjangan akses keuangan," katanya.

Le Houérou menambahkan, dengan kerangka kerja pengaturan dan pengawasan yang tepat, fintech dapat memberi pelanggan akses kepada layanan pembayaran, tabungan, investasi, kredit, dan asuransi.

Menurut Asosiasi Fintech Indonesia,saat ini ada 235 perusahaan Fintech yang beroperasi di Indonesia, dimana lebih dari setengahnya didirikan dalam dua tahun terakhir. Pembayaran digital oleh fintech telah mencapai nilai total transaksi sebesar US$21 juta di Indonesia.

Menurut Findex 2017, hanya 49% orang dewasa di Indonesia yang memliki akses ke pelayanan finansial formal. Asosasi Fintech  berkomitmen untuk membantu mendorong cita-cita strategis pemerintah Indonesia yaitu menyertakan 75% masyarakat Indonesia ke dalam sistem finansial formal di tahun 2019,

Sementara itu, lebih dari 69 prosen populasi yang belum menggunakan jasa perbankan di Indonesia memiliki ponsel.  “Kami sangat yakin bahwa fintech bisa bekerja sama dengan institusi finansial yang ada untuk memperluas jangkauan dan secara signifikan meningkatkan kecocokan produk dan pasar. Industri FinTech sudah meningkat dengan cepat dan sudah memiliki lebih dari 30 juta pemakai, lebih dari 3 juta agen dan menjangkau 350 negara/kota,” ujar Ketua Asosiasi Fintech Indonesia Niki Luhur.

Forum juga mendapatkan informasi bahwa hanya 39% orang dewasa di Indonesia yang memiliki akun transaksi dengan institusi finansial formal. Dalam usaha mempromosikan inklusi finansial sebagai strategi penting pembangunan, pemerintah Indonesia telah mengimplementasikan Strategi Nasional untuk Inklusi Finansial dengan tujuan menyertakan 75% masyarakat Indonesia ke dalam sistem Finansial Formal per tahun 2019.

IFC berkomitmen menawarkan solusi investasi dan bimbingan untuk pertumbuhan sektor fintech Indonesia yang berkesinambungan serta mempromosikan inklusi finansial.

Sebagai informasi, acara ini diselenggatakan sebagai bagian dari serial kegiatan dengan tema “Voyage to Indonesia” di mana pihak berwenang Indonesia, IMF dan Grup Bank Dunia membangun landasan bagi Pertemuan Tahunan Grup IMF-Bank Dunia di Bali pada bulan Oktober 2018.