Tunda Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspend TAXI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Penghentian itu dikarenakan penundaan pembayaran bunga obligasi emiten transportasi tersebut.

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI, I Gede Nyoman Yetna menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan tanggal 25 Juni 2018.

“Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya,” jelas Lidia dalam keterangan resmi, Jumat (8/6/2018).

Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Dijelaskan, status suspend itu berpangkal dari surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia  (KSEI) No. KSEI 8501/Dir/0618 tanggal 22 Juni 2018  tentang penundaan pembayaran bunga ke-16 atas obligasi Express Transindo Utama tahun 2014.

Untuk diketahui, Obligasi Express Trasindo Utama 2014 terbit 25 Juni 2014 senilai Rp1 triliun dan akan jatuh tempo 24 Juni 2019 dengan bunga 12,25%.