IPOL Jamin Pinjaman Dua Anak Usaha Senilai USD12 Juta
Pasardana.id - United Overseas Bank (UOB) cabang Shanghai setuju mengalihkan jaminan perusahaan atas fasilitas pinjaman kepada dua anak usaha PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk (IPOL) senilai USD12 juta.
Berdasarkan keterbukan informasi yang dipublikasikan Bursa Efek Indonesia pada Selasa (10/1), anak usaha IPOL yang mendapatkan fasilitas tersebut yaitu Suzhou Kunlene Film Industries Co., Ltd dan Yunnan Kunlene Film Industries Co, Ltd.
Berdasarkan kesepakatan antara dua anak usaha dengan UOB (China), maka disetujui untuk mencabut jaminan personal guarantee atas nama Henry Halim dan corporate guarantee atas nama Golden Polindo Industries Pte Ltd senilai US$ 12 juta yang kemudian diganti dengan pemberian jaminan perusahaan atas nama perseroan senilai US$ 12 juta.
Adapun alasan pemberian corporate guarantee atas nama IPOL terhadap fasilitas pinjaman anak perusahaan akan berimbas dan dapat berkontribusi positif bagi perseroan.
“Guna membiayai kegiatan usaha anak perusahaan,” ujar Corporate Secretary IPOL Yenni Meilina Lie.

