Belasan Emiten Belum Sampaikan Laporan Keuangan Tahun 2015
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan kepada emiten yang belum menyampaikan audited laporan keuangan tahun 2015. Untuk itu, mereka diminta segera menunaikan kewajiban tersebut.
Direktur Penilaian BEI, Samsul Hidayat mengatakan, hingga saat ini masih terdapat belasan emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan (LK) tahun 2015.
"Jumlahnya tidak banyak, hanya belasan dari 520 emiten," terang dia kepada Pasardana.id, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Ia menjelaskan, kewajiban penyampaian LK audited tersebut sebenarnya berakhir pada akhir Maret lalu. "Lewat dua minggu, kami berikan peringatan I dan II. Selanjutnya akan di denda," ujar dia.
Sedangkan emiten-emiten yang terlambat tersebut umumnya datang dari emiten yang masih terkena suspended.
"Ya, misalnya PT Sekawan Inti Pratama Tbk (SIAP) belum juga," terang dia.

