Bergerak Liar, OASA Masuk Pengawasan BEI

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Protech Mitra Perkasa Tbk (OASA). Hal itu dikarenakan telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (4/10/2017).
Lebih lanjut, Irvan juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen OASA diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, emiten produsen dan perdagangan alat elektronik ini mulai mengalami kenaikan tajam sejak perdagangan tanggal 22 September 2017 lalu, saat pembukaan di level 418 dan ditutup pada level 482. Bahkan pada tanggal 3 Oktober 2017, saham OASA sempat menyentuh level 630.