BI 7-Days Repo Rate Tetap di Level 4,25%
Pasardana.id - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate di level 4,25% dengan suku bunga deposit facility juga tetap di angka 3,5% dan suku bunga lending facility tetap 5%.
Kebijakan ini berlaku efektif pada tanggal 20 April 2018.
"BI 7-days repo rate tetap di level 4,25%," ujar Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo di Kantor BI, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018).
Dijelaskan, kebijakan ini sesuai dengan upaya untuk menjaga stabilitas makro ekonomi di tengah tekanan eksternal.
Ditambahkan, pelonggaran kebijakan moneter yang sebelumnya dilakukan tetap memadai untuk mendorong momentum ekonomi domestik supaya menjadi lebih baik. Di samping itu, bank sentral juga tetap memperhatikan dinamika global.
"Ke depan, Bank Indonesia akan tetap fokus untuk mejaga stabilitas perekonomian yang jadi landasan terciptanya pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkesinambungan," jelas dia.
Juga disebutkan, bahwa BI akan terus mewaspadai beberapa risiko global yang bisa mempengaruhi ekonomi dalam negeri, seperti perang dagang Amerika Serikat (AS)-China dan normalisasi kebijakan AS.
"Sejumlah risiko global perlu diwaspadai karena berpotensi mengganggu ekonomi domestik seperti perang dagang Amerika Serikat dan Tiongkok, normalisasi kebijakan Amerika Serikat. BI menjaga stabilitas ekonomi dan sistem keuangan dengan pemulihan yang terus berlanjut," tandas Dody.

