Sebagian Dana Repatriasi 'Parkir' di Bank
Pasardana.id - Bank Mandiri meraih dana repatriasi dari program amnesti pajak sebesar Rp30 triliun sampai akhir 2016. Sebagian dana ini ditempatkan para wajib pajak (WP) di produk tabungan dan deposito.
"Belum masuknya semua dana repatriasi di Bank Mandiri ke instrumen produk keuangan dikarenakan para pesertanya masih banyak yang menimbang-nimbang," kata Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama (Dirut) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di Jakarta, kemarin,
Dijelaskan, memang terdapat sejumlah pilihan investasi bisa dilakukan para WP antara lain obligasi, investasi langsung, investasi properti, dan reksana dana penyertaan terbatas (RDPT) yang diterbitkan oleh perusahaan sendiri.
Namun, lanjut dia, untuk investasi dolar AS tidak memiliki banyak pilihan. Sayangnya, Kartika tidak menyebutkan jenis-jenis invetasi dolar yang bisa dipilih para WP tersebut.

