Harga Bitcoin Merosot ke Bawah US$6.000

foto: istimewa

Pasardana.id - Harga mata uang digital Bitcoin telah merosot ke bawah US$6.000, harga terendah sejak November 2017. Seperti dilansir BBC News, harga Bitcoin berdasarkan situs Coindesk telah turun menjadi US$5.947,40 pada Selasa (6/2/2018).

Harga Bitcoin mencapai puncaknya pada November hingga US$19.000, dipicu berlangsungnya aksi spekulasi. Harga kemudian terus melandai sejak pertengahan Desember sampai sekarang.

Harga Bitcoin semakin tertekan setelah bank Amerika Serikat dan Inggris melarang konsumen menggunakan kartu kredit mereka untuk membeli mata uang digital.

Pengetatan aturan terkait Bitcoin pun telah berlangsung di berbagai negara lainnya. Di Tiongkok, pemerintah sempat telah menutup seluruh tempat penukaran mata uang digital dan memblok akses ke situs perdagangan Bitcoin.

Di Korea Selatan, pemerintah negara tersebut telah melarang terjadinya perdagangan Bitcoin menggunakan akun virtual. Sedangkan di Indonesia, Bank Indonesia sudah menegaskan bahwa virtual currency termasuk Bitcoin, tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah, sehingga dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia.Â