Pensiunan BRI dan BNI Gelar Aksi Minta Suspensi Saham BBRI dan BBNI

foto: istimewa
foto: istimewa

Pasardana.id - Sekitar 850 orang pensiunan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menggelar aksi menuntut hak pensiunan kepada manajemen kedua bank di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Para peserta aksi tersebut berdatangan dari berbagai daerah seperti Medan, Surabaya, Yogyakarta, dan kota lainnya.

Para peserta memulai aksinya di depan gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk selanjutnya mendatangi kantor pusat BNI dan BRI. Dalam aksinya di BEI, para pensiunan yang berusia rata-rata 70 tahun itu mengeluarkan pernyataan bersama agar BEI menghentikan sementara perdagangan saham kedua bank, yakni BBRI dan BBNI.

Pernyataan tertanda Martinus Nuroso (FPP BNI) dan Kabul Surtisno (FPP BRI) itu tidak lepas dari hak para pensiunan seperti pesangon, tunjangan hari tua, jaminan hari tua, dana hospitalisasi yang masih diabaikan manajemen kedua bank. Selain itu, para peserta aksi juga menduga adanya penggelapan yang dilakukan uang langsung dari dalam rekening pensiunan.

Aksi ini pun merupakan buntut dari perundingan yang selalui dihindari masing-masing bank, bahkan organisasi pesiunan yang khusus menuntut hak ini juga diabaikan.

Meski begitu, belakangan manajemen BNI bisa berunding dengan diwakili kuasa hukumnya. Sementara BRI membawa kasus ini ke pengadilan sebelum akhirnya kalah hanya dengan argumentasi perjanjian kerja sama, yang tidak mengakui hak pensiunan namun bertentangan dengan UU dana pensiun dan UU ketenagakerjaan.

Â