Naik Diluar Kebiasaan, IKAI Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Intikeramik Alamsari Industri Tbk (IKAI). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga serta aktivitas saham tersebut yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ungkap Lidia dalam keterangan resmi BEI, Rabu (14/1/2018).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen IKAI diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, IKAI mengalami kenaikan harga secara tajam mulai perdagangan tanggal 5 Februari 2017. Dari pantauan Pasardana.id, saham emiten produsen bahan bangunan itu dibuka pada level 119 dan ditutup di level 163. Bahkan, pada perdagangan hari ini sempat menyentuh level 308.