Setoran Dividen di RAPBN 2018 Diusulkan Senilai Rp43,69 Triliun, Naik 6,6 Persen Dibanding RAPBN Tahun Lalu
Pasardana.id - Pemerintah mentargetkan setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditarget senilai Rp43,69 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.
Usulan ini naik 6,6 persen dari target dividen BUMN dalam RAPBN 2017 sebesar Rp41 triliun.
“Kami minta untuk RAPBN 2018 ditargetkan total dividen BUMN sebesar Rp43,69 triliun," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menggantikan Menteri BUMN, Rini Soemarno dalam rapat pembahasan dividen BUMN bersama Komisi VI DPR di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Lebih rinci dijelaskan, total target dividen itu meliputi kontribusi 26 BUMN yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (Tbk) sebesar Rp23,14 triliun, 81 BUMN non-terbuka sebesar Rp19,53 triliun, 18 BUMN yang kepemilikan saham pemerintahnya minoritas sebesar Rp112 miliar dan lima BUMN di Kementerian Keuangan sebesar Rp906 miliar.
Kendati demikian, menurut Sri, ada sejumlah BUMN yang masih bebas dari kewajiban menyetor dividen lantaran mengalami kerugian atau akumulasi kerugian.
Adapun BUMN yang merugi, antara lain:
1. PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
2. Perum Bulog
3. PT Berdikari (Persero)
4. PT Indofarma (Persero) Tbk
5. PT Energy Management Indonesia (Persero)
6. PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
7. PT Pos Indonesia (Persero)
8. Perum PFN
9. PT Aneka Tambang (Persero) Tbk
10. PT Balai Pustaka (Persero)
11. PT PAL Indonesia (Persero)
12. PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
13. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
14. PT Boma Bisma Indra (Persero)
15. PT INTI (Persero)
16. PT Dirgantara Indonesia (Persero)
17. PT Amarta Karya (Persero)
18. PT PDI Pulau Batam (Persero)
19. Perum Damri
20. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
21. PT Danareksa (Persero)
22. PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero)
23. PT Iglas (Persero)
24. PT Istaka Karya (Persero)
“Kita berharap bahwa kinerja dari BUMN-BUMN ini baik yang telah menghasilkan dividen maupun yang belum bisa menghasilkan dividen, sangat bisa terus menerus diperbaiki dan diukur, sehingga dari sisi optimalisasi keuangan negara dan terutama manfaatnya bagi ekonomi masyarakat bisa dipertanggungjawabkan," tandas Sri.