BPS : November 2018 Alami Inflasi Sebesar 0,27 Persen

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, November 2018 terjadi inflasi 0,27%, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 134,56. 

Besaran inflasi tersebut masih terkendali karena di bawah target.

"Angka inflasi November masih terkendali karena masih di bawah sasaran," jelas Kepala BPS, Suhariyanto di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/12/2018).

Lebih rinci dijelaskan, dari 82 kota IHK, 70 kota mengalami inflasi dan 12 kota mengalami deflasi.

Inflasi tertinggi terjadi di Merauke sebesar 2,05 persen dengan IHK sebesar 139,50 dan terendah terjadi di Balikpapan sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 137,85.

Sementara deflasi tertinggi terjadi di Medan sebesar 0,64 persen dengan IHK sebesar 138,37 dan terendah terjadi di Pematangsiantar dan Pangkalpinang masing-masing sebesar 0,01 persen dengan IHK masing-masing sebesar 138,56 dan 139,06.

Menurut Suhariyanto, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok bahan makanan sebesar 0,24 persen; kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,25 persen; kelompok sandang sebesar 0,23 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,36 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,05 persen; dan kelompok transpor, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,56 persen.

Adapun tingkat inflasi tahun kalender (Januari–November) 2018 sebesar 2,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (November 2018 terhadap November 2017) sebesar 3,23 persen.

Komponen inti pada November 2018 mengalami inflasi sebesar 0,22 persen. Tingkat inflasi komponen inti tahun kalender (Januari–November) 2018 sebesar 2,90 persen dan tingkat inflasi komponen inti tahun ke tahun (November 2018 terhadap November 2017) sebesar 3,03 persen.