Anak Usaha WSKT Beri Pinjaman Rp498,7 Miliar Pada Cicit Usaha

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Waskita Toll Road (WTR), anak usaha PT Waskita Karya Tbk (WSKT) memberikan pinjaman kepada PT Pajagan Pemalang Toll Road  (PPTR) senilai Rp498,7 miliar.  

Rencananya, pinjaman tunai itu akan digunakan oleh cicit usaha WSKT itu untuk memaksimalkan kinerja usaha dan memberikan nilai tambah bagi pemegang saham PTTR.

Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi perseroan yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia, Kamis (8/11/2018).

Masih berdasarkan keterbukaan tersebut, pinjaman berdasarkan penjanjian antar pihak yang ditandatangani pada tanggal 7 November 2018 dengan tingkat bunga 13,5% dari nilai terutang.

Adapun Jangka waktu pinjaman pemegang saham yaitu sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian sampai dengan tanggal 30 Oktober 2019.

Jelasnya, pinjaman tersebut merupakan transaksi afiliasi karena WTR pemegang 29,99% saham PT Waskita Transjawa Toll Road (WTTR). Sedangkan WTTR  memegang 99,9% saham PPTR.