Kembali Melonjak, TCPI Masuk Pengawasan BEI

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi waran PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga saham emiten pelayaran energi tersebut, yang di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).

Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI,  Endra Febri Styawan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Endra dalam keterangan resmi BEI, Jumat (02/11/2018).

Dia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Sedangkan kepada manajemen TCPI diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, TCPI kembali mengalami kenaikan harga pada perdagangan tanggal 25 Oktober 2018. Pada saat itu dibuka pada level 4.510 dan ditutup di level 4.780.

Fenomena itu berlanjut hingga menyentuh level 6.425 pada perdagangan kemarin (01/11). Sehingga TCPI naik 42,46 dalam enam hari bursa.