Lampaui Saham Induk, CITY W Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi waran PT Natura City Development Tbk (CITY-W). Hal itu karena telah terjadi peningkatan harga CITY-W melebihi CITY sebagai saham induk. Fenomena ini di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," tulis Lidia dalam keterangan resmi BEI, Selasa (2/10/2018).
Lebih lanjut, Lidia juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi. Sedangkan kepada manajemen CITY diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Meski demikian, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan Pasardana.id, waran emiten property itu sempat menyentuh level 372 pada perdagangan kemarin (01/10). Sementara CITY, hanya menyentuh 254 sebagai level tertinggi pada perdagangan kemarin (01/10).

