Equifax Hadapi Tuntutan Hukum
Pasardana.id - Lebih dari 30 tuntutan hukum dilayangkan kepada Equifax Inc di Amerika Serikat setelah lembaga pemeringkat kredit tersebut dianggap gagal menyediakan keamanan yang memadai kepada para pelanggannya.
Seperti dilansir Reuters pada Senin (11/9/2017), sebanyak 25 tuntutan hukum kepada Equifax telah dicatatkan ke pengadilan federal AS pada akhir pekan lalu, termasuk sebuah tuntutan dengan alasan Equifax melakukan penipuan dalam hal keamanan. Sedangkan tuntutan hukum lainnya dilakukan pada Senin.
Equifax telah gagal mencegah terjadinya serangan siber terhadap database perusahaan tersebut. Kamis (7/9/2017) lalu Equifax mengumumkan terjadinya serangan siber pada 29 Juli yang menyebabkan data 143 juta pelanggan mengalami peretasan.
Saham Equifax anjlok US$10,11, atau sekitar 8,2 persen, hingga mencapai US$113,12 per lembar saham pada Senin. Dalam dua sesi perdagangan saham terakhir di Wall Street, saham Equifax telah anjlok 20,7 persen.
Anjloknya harga saham membuat nilai pasar Equifax turun lebih dari US$3,5 miliar, atau sekitar Rp46,2 triliun.