Tak Cocok Harga, MDRN Batalkan Penjualan 7-Eleven

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Modern Internasional Tbk (IDX: MDRN) telah membatalkan transaksi penjualan anak usahanya PT Modern Sevel Indonesia sebagai pemegang merek dangan waralaba 7-eleven. 

Hal itu tertuang dalam surat resmi perseroan yang dimuat pada Keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin (5/6/2017).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, MDRN berencana menjual seluruh kepemilikannya pada anak usaha dibidang perdagangan ritel itu kepada PT Chareon Pohphand Restu Indonesia, yang merupakan anak usaha PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN).

“Pembatalan transaksi ini dikarenakan tidak terjadinya kesepakatan antara kami dan CPIN," kata Direktur MDRN, Chandra Wijaya dalam keterangan resmi, Senin (5/6/2017).

Lebih jauh, Chandra menyampaikan, pembatalan ini akan menjadi agenda permintaan persetujuan terkait rencana transaksi material dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan tanggal 21 Juni 2017 mendatang.