Bergerak Diluar Kewajaran, BEI Bekukan BVIC

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan sementara (suspend) saham PT Bank Victoria International Tbk (BVIC) guna memberikan waktu atau cooling down.

Status tersebut mulai berlaku pada perdagangan tanggal 23 Mei 2017. 

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvam Susandy mengatakan, status tersebut bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi pada saham BVIC.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh manajemen BVIC," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (22/5/2017).

Irvan juga menjelaskan, penghentian perdagangan saham sementara ini berlaku pada pasar reguler dan tunai.

Untuk diketahui, BVIC mengalami kenaikan sejak tanggal 4 Mei, dengan dibuka pada level 131 dan ditutup pada level 178. Bahkan saham emiten perbankan ini sempat menyentuh level 322 pada perdagangan kemarin.