Rumah Zakat Patok 90% Pembayaran Zakat Daring
Pasardana.id - Rumah Zakat mengklaim, sebanyak 70% dari Rp230 miliar merupakan pembayaran zakat yang diperoleh secara daring. Jadi, donasi dibayar tidak dilakukan secara tatap muka.
“Pergeseran tren membayar pajak ini telah terjadi sejak 2015," kata Nur Efendi, Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat di Jakarta, kemarin.
Bahkan, angka ini telah mencapai 80% dari Rp250 miliar pada kuartal I 2017. Angka ini akan digenjot sampai 90% sampai akhir 2017.
Sejumlah perusahaan perdagangan elektronik (e-dagang) dilibatkan Rumah Zakat dalam pembayaran zakat seperti Blibli, Tokopedia, dan Elevenia.
Langkah ini akan dilanjutkan dengan bekerjasama dengan Go-Jek yang akan diluncurkan pada Ramadan nanti.
“Donasi bisa diambil dari Go-Pay," ujarnya.
Sekadar informasi, Rumah Zakat telah berdiri di Indonesia sejak tahun 1998. Selama 19 tahun berdiri, Rumah Zakat memiliki komitmen untuk menyalurkan zakat, terutama untuk pemberdayaan masyarakat.

