BCA Raih Dana Tax Amnesty Rp55 Triliun

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Bank Central Asia (BCA) meraih dana tax amnesty sebesar Rp55 triliun pada 2016. Dari angka itu, sebesar Rp11 triliun mengendap di BCA.

“Sisanya telah dipindahkan oleh pemilik dana ke berbagai produk keuangan lainnya, seperti reksadana, saham, obligasi, dan produk lain," kata Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur PT BCA Tbk di Jakarta, kemarin.

Dana tersebut juga dialihkan sebagai modal ke perusahaan milik pemilik dana.

Lebih lanjut, perolehan dana tax amnestry diakui Jahja, meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) dan Current Account Saving Account/CASA (dana murah) perseroan.

Sementara itu, berapa besar dana tax amnesty yang diperoleh BCA sampai akhir Maret 2017 belum dapat diperkirakan Jahja. Walaupun, bulan Maret ini bulan terakhir program tax amnesty.

“Kemungkinan banyak," ujarnya.

Bahkan, perolehan tax amnesty pada Januari 2017 dan Februari 2017 juga tidak bisa disebutkan Jahja. Alasannya, ini belum dihitung secara rinci.

“Perseroan pun belum bisa memberikan kalkulasi secara pasti terkait dana amnesti pajak yang masuk pada bulan-bulan itu," tandasnya.