Naik Tak Wajar, BEI Hentikan Perdagangan TRAM
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Trada Maritime Tbk (TRAM). Status suspend itu mulai berlaku sejak perdagangan hari ini, Rabu (8/2/2017).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa sehubungan terjadinya peningkatan dan harga kumulatif yang signifikan, maka dipandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan dalam rangka cooling down.
"Penghentian sementara saham TRAM dilakukan di pasar reguler dan tunai sejak perdagangan hari ini sampai pengumuman berikutnya," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Jakarta, yang dikutip Rabu (8/2/2017).
Ia berharap, suspend ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi.
"Kepada pihak - pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," terang dia.
Untuk diketahui, saham emiten pelayaran ini mulai mengalami kenaikan signifikan sejak perdagangan tanggal 31 Januari 2017 lalu, yang dibuka pada level 166 dan ditutup pada level 192. Bahkan pada perdagangan Selasa (7/2/2017) kemarin, naik hingga ke level 366.

