Bergerak Tak Wajar, PDES Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES). Hal itu karena telah terjadi peningkatkan harga dan aktivitas saham PDES di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Irvan dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (20/2/2017).
"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," sebut laporan tadi.
Sedangkan kepada manajemen PDES diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham emiten jasa parwisata itu naik tajam sejak tanggal 1 Februari 2017 lalu, yang dibuka pada level 150 dan ditutup pada level 168. Bahkan saham ini sempat menyentuh level 492 pada perdagangan Selasa (21/2/2017) kemarin.

