Bergerak Tak Wajar, ASJT Masuk Pengawasan BEI

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Asuransi Jasa Tania Tbk (ASJT).
Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham ASJT di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Zakky dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (17/2/2017).
"Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi," ungkap laporan tersebut.
Sedangkan kepada manajemen ASJT diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham berkode ASJT yang merupakan emiten jasa asuransi naik tajam sejak tanggal 26 Januari 2017, yakni dibuka pada level 204 dan ditutup pada level 242.
Bahkan saham ini sempat menyentuh level 500 pada perdagangan Kamis (16/2/2017) kemarin.