Kebijakan Pemerintah Tak Menentu, PGAS Terus Tertekan
Pasardana.id - Rencana pembentukan induk usaha energi memberi sentiment negatif terhadap pergerakan harga saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS). Sejak rencana itu mulai kencang dihembuskan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tahun lalu, PGAS terhitung turun 42,6% sepanjang tahun.
Head of Research Infinitum Advisory, Agustini Hamid menyampaikan, investor menghindari saham-saham yang memiliki banyak resiko pasar seperti resiko politik. Dalam hal ini, gerak PGAS terganggu oleh resiko tersebut.
"Saham komoditas seperti PGAS lebih terdampak dari resiko pasar termasuk didalamnya resiko politik yang tidak bisa investor hindari," kata Agustini di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Resiko politik yang dia maksud, terkait dengan perubahan kebijakan terkait langsung dan tak langsung terhadap pendapatan PGAS dan akan berdampak pada harga sahamnya.
"Misalnya fraud di laporan keuangan PGAS pada tahun lalu yang menurut saya bukan keinginan Manajemen tapi lebih penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah," terang dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bisnis usaha PGAS terdiri dari lini bisnis transmisi dan distribusi. Hanya saja kedua bisnis tersebut terkait dengan kebijakan pemerintah. Hal itu akan berpengaruh pada operasional dan laporan keuangannya.
"Kalau laporan keuangannya terganggu pasti akan berpengaruh pada (harga) sahamnya," kata dia.
Apalagi rencana pemerintah yang akan mengalihkan saham milik pemerintah ke PT Pertamia, akan menambah keraguan bagi investor. Pasalnya, PT Pertamina bukanlah perusahaan tersebut, sehingga laporan keuangan calon induk usaha BUMN energy tersebut, sulit didapat oleh investor.
"Kita (investor) tidak tahu laporan keuangan Pertamina seperti apa karena mereka bukan perusahaan publik," ujar dia.
Namun, Agustini juga tidak menyangkal, pembentukan induk usaha energi berdampak baik bagi PGAS dari sisi tata kelola perusahaan dan kebijakan. Hanya saja, pemerintah harus memastikan kebijakan terkait distribusi dan transmisi gas harus tuntas terlebih dahulu.
"Jadi PGAS selama 2017 tertekan karena kebijakan pemerintah belum fix soal transmisi dan distribusi gas," tutup dia.

