Harga Saham Terjerembab, BEI Bekukan Saham CMPP
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspend) saham PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP). Penghentian itu dikarenakan adanya penurunan harga secara kumulatif yang signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy menjelaskan, status suspend itu berlaku pada pasar regular dan pasar tunai sejak perdagangan tanggal 21 November 2017.
"Status ini berlaku sampai dengan pengumuman BEI berikutnya," jelas Irvan dalam keterangan resmi, Selasa (21/11/2017).
Sementara bagi investor dan pihak-pihak yang berkepentingan diminta untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan. Sehingga penghentian perdagangan saham sementara ini dapat dimanfaatkan investor sebagai masa cooling down.
Untuk diketahui, saham emiten transportasi tersebut, mengalami penurunan tajam sejak tanggal 14 November 2017. Pada saat itu, saham berkode CMPP tersebut, dibuka pada level 640 dan ditutup pada level 484. Penurunan harga saham CMPP terus berlanjut hingga menyentuh level 288 diperdagangan kemarin.

