Baru Seminggu Diperdagangkan, ZINC Sudah Masuk Pengawasan BEI
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati perkembangan pola transaksi saham PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC). Hal itu karena telah terjadi kenaikan harga dan aktivitas saham tersebut di luar kebiasaan atau UMA (Unusual Market Activity).
Menurut PH Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Eqy Essiqy bahwa dengan status UMA itu, maka para investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
"Kami minta investor juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasi," ujar Eqi dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (23/10/2017).
Lebih lanjut, Eqy juga meminta pelaku pasar mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Sedangkan kepada manajemen ZINC diharapkan untuk mengkaji kembali rencana corporate action apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Namun pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Untuk diketahui, saham emiten tambang yang baru saja diperdagangan pada tanggal 16 Oktober 2017 dan saat itu melesat 70% ke level 238.
Pada hari berikutnya, ZINC melanjutkan pendakiannya hingga menyentuh level 715 pada perdagangan hari ini, dengan nilai transaksi Rp4,8 miliar dan volume transaksi 66.732.

