Magnus Capital Bakal Kembalikan Status AB ke BEI

foto : istimewa

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali akan melelang satu kursi anggota bursa (AB). Hal itu setelah PT Magnus Capital berencana akan mengembalikan status AB kepada operator pasar modal tersebut.

Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, manajemen Magnus Capital telah melakukan pembicaraan  untuk mengembalikan status AB.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Mereka akan mengembalikan kursi AB dan saat ini tengah mempersiapkan surat-suratnya,ââÅ¡¬ terang Tito di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Ia menjelaskan, setelah AB dengan kode perdagangan TA itu mengembalikan status AB, maka akan ditawarkan kepada perusahaan sekuritas yang juga berstatus AB, dengan masa penawaran selama enam bulan sejak pengembalian status AB.

ââÅ¡¬ÃƒÆ’…Pertama akan dilelang dengan nilai buku yakni sekitar Rp15 miliar,ââÅ¡¬ terang dia.

Namun, lanjut Tito, jika hingga berakhirnya masa penawaran belum ada transaksi, maka BEI akan membeli kembali status AB tersebut.

"Kalau BEI yang beli akan pakai nilai nomimal Rp135 juta,ââÅ¡¬ terang dia.

Untuk diketahui, Magnus Capital telah dihentikan kegiatan perdagangannya sejak 13 Mei 2016 lalu. Hal itu setelah BEI tidak dapat meyakini keakuratan nilai modal kerja bersih disesuaikan (MKBD), pelaksanaan manajemen risiko dan pengendalian internal perseroan.

Bahkan oleh BEI, penyelesiaan masalah diatas diberi tenggat hingga pada Januari 2017.

Sementara dalam laporan keuangan terakhir yang disampaikan kepada BEI, MKBD Magnus Capital tertera Rp40.485.670.007 juta. Sedangkan pemegang sahamnya, PT Pacific Finannindo 60% dan PT Lukkinindo Pratama 40%.