Uang Tebusan Tax Amnesty Baru Mencapai Rp5,54 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, tercatat total uang tebusan tax amnesty hingga hari ini, Rabu (7/9/2016) per pukul 16.05 WIB, mencapai Rp5,54 triliun atau 3,4 persen dari target Rp165 triliun selama sembilan bulan penerapan tax amnesty.

Sementara itu, jumlah deklarasi harta dari program tax amnesty atau pengampunan pajak yang masuk hingga hari ini mencapai Rp258 triliun.

Adapun surat pernyataan harta yang disampaikan dalam program tax amnesty ini meningkat dari sebelumnya, menjadi 36.946 surat.

Dari sejumlah deklarasi harta yang dilaporkan sebesar Rp258 triliun meliputi deklarasi luar negeri Rp42,9 triliun dan Rp201 triliun deklarasi dalam negeri. Sisanya Rp14,2 triliun merupakan repatriasi.

Sementara itu, dari total uang tebusan tax amnesty yang mencapai sebesar Rp5,54 triliun berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp4,62 triliun, badan non-UMKM Rp593 miliar, orang pribadi UMKM Rp322 miliar dan badan UMKM Rp12,3 miliar.