Wow...Kekayaan WNI di Singapura Diperkirakan Mencapai Rp2.600 Triliun
Pasardana.id - Kekayaan warga negara Indonesia yang berada di Singapura diperkirakan mencapai Rp2.600 triliun atau sekitar 80 persen dari total harta kekayaan WNI di luar negeri.
"Studi sebuah konsultan international yang cukup kredibel menjelaskan, dari 250 miliar dolar AS (Rp3.250 triliun) kekayaan orang-orang dengan kekayaan sangat tinggi dari Indonesia di luar negeri, terdapat sekitar 200 miliar dolar AS (Rp2.600 triliun) disimpan di Singapura," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani disebuah acara di Jakarta, baru-baru ini.
Dijelaskan, dari Rp2.600 triliun kekayaan WNI di Singapura, sekitar Rp650 triliun berada dalam bentuk "non-investable assets" seperti properti.
Adapun posisi aset finansial luar negeri berdasarkan data Bank Indonesia pada triwulan I 2016 yang berjumlah Rp2.800 triliun.
"Rp2.800 triliun itu belum termasuk aset yang dimiliki SPV (special purpose vehicle) yang menjadi bagian kegiatan ekonomi bawah tanah WNI," ucap Sri.
Keterangan Menkeu itu, ditujukan untuk menjelaskan alasan mengapa rasio pajak atau perbandingan antara jumlah penerimaan pajak dibandingkan dan produk domestik bruto di Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan negara berkembang lain.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo optimistis bahwa jumlah penyertaan harta atau deklarasi program Amnesti Pajak yang ditargetkan sebesar Rp4.000 triliun dapat tercapai karena saat ini realisasinya sudah mencapai Rp1.013 triliun atau 25 persen dari target.
"Untuk deklarasi dan repatriasi sudah lebih dari Rp1.000 triliun. Mudah-mudahan lebih optimistis dan (Rp4.000 triliun) bisa terwujud. Kita menunggu semuanya agar tax amnesty berhasil karena kami sendiri Kementerian Keuangan membuat terobosan agar memudahkan pengusaha yang mengikuti tax amnesty berjalan baik," terang Mardiasmo.

