Gara-Gara Tax Amnesty, Realisasi Penerimaan Pajak Per 13 September 2016 Tumbuh Empat Persen (yoy)
Pasardana.id - Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak, Yon Arsal dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (15/9/2016), mengungkapkan bahwa, realisasi penerimaan pajak hingga 13 September 2016 telah mencapai Rp656,1 triliun atau tumbuh empat persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp631,6 triliun.
"Penerimaan tersebut telah termasuk uang tebusan dari program amnesti pajak," kata Yon.
Dijelaskan, penerimaan pajak tersebut terdiri atas pendapatan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp374 triliun serta Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN dan PPnBM) sebanyak Rp240,1 triliun.
Selain itu, pendapatan PPh migas hingga pertengahan September 2016 telah mencapai Rp21,5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp15,2 triliun dan pajak lainnya sebanyak Rp5 triliun.
"Secara umum penerimaan PPN masih negatif tiga persen pertumbuhannya, dibandingkan periode tahun lalu yang mencapai Rp246,6 triliun, karena realisasi PPN impor sedang mengalami penurunan," jelas Yon.
Meskipun demikian, ia optimistis realisasi penerimaan pajak bisa mendekati target yang diproyeksikan dalam APBN-P 2016, terutama dari uang tebusan program amnesti pajak, yang saat ini telah mendapatkan respon positif dari kalangan masyarakat.

