Target Penerimaan Pajak Diturunkan Sebanyak Rp 19,6, Triliun
Pasardana.id ââÅ¡¬“ Ditengah agresifnya upaya Pemerintah dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang diajukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Badan Anggaran (Banggar), justru Pemerintah menurunkan penerimaan dari sektor perpajakan, yang semula Rp1.546,7 triliun menjadi Rp1.527,1 triliun atau turun Rp19,6 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, penurunan terbesar penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan dari sektor Migas yakni Rp17,1 triliun.
Turunnya pajak tersebut dipengaruhi oleh rendahnya perkiraan asumsi minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan lifting migas.
"Penerimaan PPh Migas diajukan dalam RAPBN-P 2016 sebelumnya sebesar Rp41,4 triliun pada APBN 2016 turun Rp17,1 triliun menjadi Rp24,3 triliun. Itu terjadi karena dampak penurunan harga minyak. Pasti ada penurunan penerimaan," kata Bambang, di Komplek Parlementer, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ditambahkan, pajak yang berasal dari kepabeanan dan cukai, juga mengalami penurunan Rp2,6 triliun dari sebelumnya Rp186,5 triliun menjadi Rp184 triliun. Bea masuk dan bea keluar dipengaruhi perkembangan ekonomi yang moderat.
"Sementara target cukai naik Rp1,7 triliun dengan extra effort dan policy measure," ucap dia.
Meskipun demikian, Bambang mengungkapkan, penerimaan pajak nonmigas justru diusulkan naik Rp200 miliar dari sebelumnya pada APBN 2016 Rp1.318,7 triliun menjadi Rp1.319,9 triliun. Menurutnya, penerimaan ini dapat terealisasi dengan effort dan beberapa langkah kebijakan.
"Kenaikan alamiah penerimaan pajak nonmigas dari realisasinya dalam APBN-P 2015 sekitar 13 persen. Dan potensi dari kebjakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, untuk tax amnesty masih menunggu DPR," pungkas dia.

