BI Dukung Penyempurnaan Pedoman Perilaku Pasar Keuangan Yang Berstandar Internasional
Pasardana.id - Bank Indonesia (BI) mendukung penyempurnaan code of conduct (pedoman perilaku) pasar keuangan, yang telah sesuai standar best practice internasional, dengan tambahan untuk pasar Indonesia.
Code of conduct pasar keuangan diterbitkan oleh Indonesia Foreign Exchange Market Committee (IFEMC), yaitu komite yang terdiri dari perwakilan perbankan dan asosiasi terkait.
Dalam sambutannya di acara sosialisasi Peraturan BI (PBI) tentang Pasar Uang dan Market Code of Conduct, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, peluncuran market code of conduct adalah hal yang sangat penting untuk pasar keuangan di Indonesia. Sejak krisis keuangan yang terjadi 2008, market code of conduct menjadi sorotan di pasar keuangan.
"Hari ini kita luncurkan buku, yang sudah mengikuti market code of conduct internasional. Jadi pelaku keuangan di pasar keuangan sudah mengikuticode of conduct internasional," ujar Mirza, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Ia pun berharap, agar code of conduct dipatuhi dan dihormati oleh pelaku industri.
Asal tahu saja, penyempurnaan code of conduct pasar keuangan merupakan bagian dari usaha pendalaman pasar keuangan, yang mulai ditingkatkan sejak 2014.
Di tengah ekonomi global yang masih penuh tantangan, pasar keuangan yang kuat dan dalam, dapat menjawab kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional.
Untuk itulah, usaha pendalaman pasar keuangan ini terus ditingkatkan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga negara lainnya serta industri.

