Wacana Menghadirkan RAPBN 2017 Tandingan Dinilai Tidak Perlu
Pasardana.id - Wacana untuk menghadirkan RAPBN 2017 tandingan yang kini menjadi perbincangan di kalangan anggota parlemen dinilai tidak perlu.
Pasalnya, selain tidak ada istilah RAPBN tandingan, RUU APBN juga telah disetujui semua fraksi.
"Soal RAPBN tandingan, saya rasa tidak mungkin semua menyetujuinya," kata Anggota Fraksi Partai Hanura Miryam Haryani, di Jakarta, Selasa (23/8/2016) kemarin.
Dijelaskan, meski masih ada sektor pendapatan negara yang perlu dievaluasi, akan tetapi, menurutnya kalangan DPR menolak pemikiran untuk menghadirkan RAPBN 2017 tandingan.
Dia mengakui, dalam RAPBN 2017 yang disampaikan pemerintah pada nota keuangan beberapa waktu lalu masih banyak yang perlu dievaluasi.
Evaluasi itu, tuturnya, dilakukan saat pembahasan antara pemerintah dengan DPR melalui Badan Anggaran (Banggar).
"Ada bahan evaluasi yang harus ditinjau ulang, mengenai pendapatan negara, dan kita harus menunggu tax amensty dan kita masih menunggu sampai 2 bulan ini," ujar.
Wacana RAPBN tandingan sempat dilontarkan salah satu anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan beberapa waktu lalu.
Heri menganggap perlunya RAPBN tandingan dikarenakan RAPBN 2017 yang disampaikan pemerintah dinilai tidak kredibel.

