NPL Naik, Bank Diminta Konsolidasi Internal
Pasardana.id - Kondisi perlambatan pertumbuhan kredit yang dibarengi dengan kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) di industri perbankan perlu di waspadai.
Menyikapi kondisi tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meminta kalangan perbankan untuk melakukan konsolidasi internal.
"Kita dari sisi regulator sektor keuangan mewaspadai itu, karena kalau kita lihat NPL trennya lagi naik. Makanya kalau kita lihat bank-bank sebaiknya konsolidasi internal," ujar Anggota Dewan Komisioner LPS, Destry Damayanti di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Diakui Destry, dengan kondisi perekonomian saat ini yang memang belum sepenuhnya pulih dari perlambatan akibat tekanan global, menggenjot kredit perbankan juga bisa berakibat tingginya risiko kenaikan NPL.
"Untuk itu, LPS memperkirakan pertumbuhan kredit hingga akhir tahun akan berada di bawah 10 persen," tandas dia.

