BI Siap Terapkan BI 7 Day Repo Rate Sebagai Suku Bunga Acuan Baru

foto : istimewa

Pasardana.id - Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengungkapkan bahwa, pihaknya siap menerapkan BI 7 Day Repo Rate sebagai suku bunga acuan baru menggantikan BI rate.

Diakuinya, sejauh ini bank sentral telah menjelaskan kepada investor dunia tentang keputusan BI yang akan diambil pada tanggal 19 Agustus ini.

"Dengan adanya BI 7 Day Reverse Repo Rate ini, kita meyakini bahwa transimisi kebijakan dari BI di bidang moneter itu bisa ditransmisikan bisa jauh lebih efektif," ujar Agus, di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).

Lebih lanjut, Agus juga mengaku bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Koordinasi tersebut bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan baru yang akan diterapkan bank sentral dengan kebijakan yang telah dijalankan oleh OJK.