Dana Repatriasi : Bila Mengendap Banyak Bisa Bikin Inflasi
Pasardana.id - Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus D.W. Martowardojo mengingatkan, berlebihnya dana di masyarakat bisa menimbulkan tekanan inflasi, yang akan berdampak negatif pada perekonomian domestik.
Untuk itu, Agus menyarankan, dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty) jangan hanya disalurkan ke produk investasi perbankan saja, tapi juga disalurkan sebagai kredit produktif sektor riil.
"Berlebihnya dana di masyarakat bisa menimbulkan tekanan inflasi yang akan berdampak negatif pada perekonomian domestik," kata Agus, di Jakarta, Jumat (29/7/2016).
Asal tahu aja, sentimen positif atas implementasi program amnesti pajak terlihat dari naiknya aliran modal ke Indonesia tahun ini.
BI mencatat, dana asing yang masuk ke dalam negeri (capital inflow) hingga 25 Juli 2016 (year-to-date) mencapai Rp128 triliun. Realisasi tersebut lebih dari dua kali lipat dari capaian sepanjang tahun lalu sebesar Rp55 triliun.
Agus pun berharap, pemerintah memastikan industri nasional siap menerima dana repatriasi.

